Indeks
LQ 45 adalah nilai kapitalisasi pasar dari 45 saham yang paling likuid
dan memiliki nilai kapitalisasi yang besar hal itu merupakan indikator
likuidasi. Indeks LQ 45, menggunakan 45 saham yang terpilih berdasarkan
Likuiditas perdagangan saham dan disesuaikan setiap enam bulan (setiap
awal bulan Februari dan Agustus). Dengan demikian saham yang terdapat
dalam indeks tersebut akan selalu berubah.
Beberapa kriteria - kriteria seleksi untuk menentukan suatu emiten dapat masuk dalam perhitungan indeks LQ 45 adalah :
a. Kriteria yang pertama adalah :1. Berada di TOP 95 % dari total rata – rata tahunan nilai transaksi saham di pasar reguler.
2. Berada di TOP 90 % dari rata – rata tahunan kapitalisasi pasar.
b. Kriteria yang kedua adalah :
1.) Merupakan urutan tertinggi yang mewakili sektornya dalam klasifikasi industri BEJ sesuai dengan nilai kapitalisasi pasarnya.
2.) Merupakan urutan tertinggi berdasarkan frekuensi transaksi (Tjiptono, 2001, p. 95-96).
Indeks
LQ 45 hanya terdiri dari 45 saham yang telah terpilih melalui berbagai
kriteria pemilihan, sehingga akan terdiri dari saham-saham dengan
likuiditas dan kapitalisasi pasar yang tinggi. Saham-saham pada indeks
LQ 45 harus memenuhi kriteria dan melewati seleksi utama sebagai berikut
:
1. Masuk dalam ranking 60 besar dari total transaksi saham
di pasar reguler (rata-rata nilai transaksi selama 12 bulan terakhir).2. Ranking berdasar kapitalisasi pasar (rata-rata kapitalisasi pasar selama 12 bulan terakhir)
3. Telah tercatat di BEJ minimum 3 bulan
4. Keadaan keuangan perusahaan dan prospek pertumbuhannya, frekuensi dan jumlah hari perdagangan transaksi pasar reguler.
Saham-saham
yang termasuk didalam LQ 45 terus dipantau dan setiap enam bulan akan
diadakan review (awal Februari, dan Agustus). Apabila ada saham yang
sudah tidak masuk kriteria maka akan diganti dengan saham lain yang
memenuhi syarat. Pemilihan saham - saham LQ 45 harus wajar, oleh karena
itu BEJ mempunyai komite penasehat yang terdiri dari para ahli di
BAPEPAM, Universitas, dan Profesional di bidang pasar modal. (factbook
1997, Jakarta Stock Exchange).
Faktor –faktor yang berperan dalam pergerakan Indeks LQ 45, yaitu :
1. Tingkat suku bunga SBI sebagai patokan (benchmark) portofolio investasi di pasar keuangan Indonesia,
2. Tingkat toleransi investor terhadap risiko, dan
3. Saham – saham penggerak indeks (index mover stocks) yang notabene merupakan saham berkapitalisasi pasar besar di BEJ.
2. Tingkat toleransi investor terhadap risiko, dan
3. Saham – saham penggerak indeks (index mover stocks) yang notabene merupakan saham berkapitalisasi pasar besar di BEJ.
Faktor – faktor yang berpengaruh terhadap naiknya Indeks LQ 45 adalah :
1. Penguatan bursa global dan regional menyusul penurunan harga minyak mentah dunia, dan
2. Penguatan nilai tukar rupiah yang mampu mengangkat indeks LQ 45 ke zone positif.
Tujuan indeks LQ 45 adalah sebagai pelengkap IHSG dan khususnya untuk menyediakan sarana yang obyektif dan terpercaya bagi analisis keuangan, manajer investasi, investor dan pemerhati pasar modal lainnya dalam memonitor pergerakan harga dari saham-saham yang aktif diperdagangkan.