Kredit yang masih diberlakukan sampai dengan saat ini di antaranya
adalah sebagai berikut.
a. Kredit likuiditas Bank
Indonesia (BLBI)
adalah kredit yangdiberikan oleh Bank Indonesia kepada bank-bank
dalam rangka menunjang pembiayaan usaha suatu bidang yang sudah ditentukan, di
antaranya ialah:
1) Kredit Usaha Tani (KUT),
2) kredit kepada Koperasi Unit Desa (KUD),
3) kredit kepada Bulog untuk pengadaan pangan dan gula,
4) kredit investasi yang diberikan oleh bank-bank pembangunan
dan LKBB.
b. Peranan Kredit dalam
Perekonomian
Kredit mempunyai peranan yang sangat penting dalam perekonomian
karena dapat membantu seseorang atau badan usaha yang sedang mengalami
kesulitan keuangan untuk mengembangkan usahanya. Dengan adanya kredit yang diberikan,
diharapkan akan dapat memajukan kegiatan ekonomi serta meningkatkan taraf hidup
masyarakat.
Peranan kredit dalam perekonomian antara lain sebagai berikut.
1) Meningkatkan produksi atau produktivitas.
2) Meningkatkan daya guna barang.
3) Memajukan perkembangan dunia keuangan.
4) Memperlancar pemasaran barang.
5) Mempermudah pembayaran di dalam maupun di luar negeri atau
sebagai alat hubungan internasional.
6) Memajukan lalu lintas
peredaran uang.
7) Membuka lapangan kerja baru.
8) Sebagai salah satu alat untuk menjaga kestabilan ekonomi.
c. Kredit yang tidak
ditunjang oleh kredit likuiditas Bank Indonesia, di antaranya:
1) Kredit Usaha Kecil (KUK),
2) kredit ekspor,
3) kredit kepada kontraktor nasional,
4) kredit produksi, impor dan penyaluran pupuk, serta obat hama
untuk bimas,
5) kredit investasi kecil (kredit modal kerja permanen),
6) kredit investasi (kredit modal kerja sampai dengan Rp75.000.000,00),
7) kredit kepada guru,
8) kredit mahasiswa Indonesia,
9) kredit asrama mahasiswa.
d. Kebaikan dan Keburukan
Kredit
Kredit mempunyai beberapa kebaikan, di antaranya sebagai berikut.
1) Meningkatkan produktivitas.
2) Memperlancar konsumsi barang atau jasa.
3) Memperlancar tukar-menukar atau perdagangan.
4) Memperlancar arus peredaran uang dan barang.
Adapun keburukan kredit antara lain sebagai berikut.
1) Produk yang dihasilkan akan mengalami kelebihan (over production), sehingga dapat menjatuhkan harga barang.
2) Timbul spekulasi dalam perdagangan, sehingga membawa akibat
yang tidak baik.
3) Dapat menimbulkan inflasi (kenaikan harga barang), karena
meningkatkan jumlah uang yang beredar.
4) Kredit konsumtif dapat mendorong masyarakat untuk hidup
melebihi kemampuannya.
5) Kredit produktif memberi kesempatan kepada orangorang atau
badan mendirikan badan usaha untuk mencoba-coba atau secara ekonomis tidak
dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mengakibatkan kegagalan atau jatuh
pailit.