Menghayati Keteladanan Pemimpin Masyarakat Praaksara

Kehidupan dalam masyarakat perundagian adalah hidup yang penuh rasa setia kawan. Perasaan solidaritas ini tertanam dalam hati tiap-tiap  orang sebagai warisan yang telah berlaku sejak nenek moyang. Adat kebiasaan dan kepercayaan adalah tali pengikat yang kuat untuk mewujudkan sifat itu. Akibatnya, kebebasan individu agak terbatas, karena pelanggaran yang dilakukan dianggap membahayakan masyarakat. Bentuk rumah, bahan-bahannya maupun isinya tak banyak bedanya anatara satu dengan yang lain. Semua peraturan tradisional ini ditujukan untuk menjaga jangan sampai kekayaan berpengaruh dalam melaksanakan hak-hak ritual.
Upacara merupakan suatu susunan dalam organisasi sebagi roda-roda yang saling berpautan. Kalau ada seseorang yang memiliki lebih dari orang lain, ia adalah kepala-kepala suku atau orang-orang yang penting dan terpandang dalam masyarakat. Tetapi, kekayaan ini pun digunakan untuk kepentingan masyarakat. Juga penguasaan dan pengambilan sumber penghidupan diatur menurut tata tertib dan kebiasaan dalam masyarakat.
Sumber :Sartono Kartodirjo, dkk. Sejarah Nasional Indonesia Jilid I, Edisi Pemuktahiran, hlm. 432